Carut Marut Tumpang Tindih Kepentingan Birokrasi Dinas Kebudayaan Kabupaten Tulungagung Provinsi Hingga Pemerintah Pusat Jakarta
Redaksi indonesa-news // _ 27/07/2025 Dengan mulai terbukanya UU undang- undang tahun 2009 pasal 2 ayat 1 UUD 45, Penghayat Kepercayaan ( TYME ), Tuhan Yang Maha Esa, serta keterbukaan informasi publik negara kita indonesia terus berbenah, entah dari mulai sisi mana negeri bangsa ini terus berbenahnya Sedangkan di kehidupan sehari- hari masih saja di temukan diskriminasi banyak sekali temuan- temuan yang nampak di depan mata kita bersama seperti contoh masih minimnya komunikasi , komunikatif, edukatif ,edukasi yang mengena terjun langsung ke warga masyarakat tentang pemahaman arah hidup yang lebih baik maju dan seterusnya, Minimnya wawasan pengetahuan / kekerdilan sempit nalar pola pikir pejabat publik service dinas kebudayaan masih nol besar, ( Zhoonk ), yang nota bene mungkin dengan berdalih alasan klasik Penyempitan Anggaran dll.., melalui Dewan provinsi ( Jatim ) jawa timur Xl kemarin itu di tunjuk oleh pusat mungkin maunya iirit / bagaimana, ya m...