Postingan

Komite Konferensi Pres Ke-80 Ketua Keempat PBB Berikan Komentar Atas Pidato Wilson Lalengke

Gambar
www.indonesia-news// 11/10/2025 UN PBB  New York — Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. José Alberto Briz Gutiérrez, Ketua pertemuan ke-80, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Wilson Lalengke, delegasi petisioner dari Indonesia, atas kehadiran dan pidatonya di sesi tersebut yang berdampak dalam membahas pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf dan wilayah lainnya. Wilson Lalengke, seorang jurnalis terkemuka dan pejuang hak asasi manusia Indonesia yang banyak terlibat dalam advokasi untuk kebebasan sipil dan keadilan kemanusiaan, menyampaikan pernyataan yang tegas dan meyakinkan peserta konferensi, terutama para diplomat dan pejabat PBB yang hadir....

Sidang Perdata Kasus Sengketa Kerusakan Lingkungan Hidup Oleh Pengadilan Negeri Tulungagung Memasuki Babak Mediasi

Gambar
Redaksi_ Indonesa-news September 30, 2025 09:07 PM. Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Tulungagung provinsi Jawa Timur ( Dok. istimewa ) Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup kembali digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup kembali digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung dan telah memasuki babak kedua dalam perkara Nomor: 86/Pdt.G/2025/PN Tulungagung. Selasa ( 303/9/2025 ), Perkara tersebut melibatkan komunitas penggiat lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) selaku penggugat, melawan sejumlah pihak yang tergugat, yakni Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk (owner Kacunk Motor), manajemen Kacunk Motor, Kepala Desa Nglampir, serta Pirin Kepala Desa Keboireng. Pokok perkara yang dipersoalkan adalah aktivitas diduga keras adanya tambang mineral dan batubara (minerba) di wilayah setempat, serta dugaan pemanfaatan hasil tambang tersebut untuk tanah uruk la...

LSM GMBl Tuban Buka Suara Aduan Resmi Terkait Program Dana Desa Digital Diduga Bermasalah

Gambar
Jawa Timur- Indonesa-news//  19/09/2025 Polemik terkait anggaran “Program Desa Digital” di Kabupaten Tuban kian menyeruak setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan sejumlah media. Program yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah dari dana desa tersebut kini menjadi sorotan, mengingat hingga detik ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Tuban belum memberikan keterangan resmi secara transparan. Menurutnya, Bungkamnya Pejabat terkait itu menimbulkan tanda tanya besar. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng SP, menilai sikap bungkam Kepala Dinas Sosial P3A PMD Tuban seolah mencerminkan ketidakpedulian terhadap hak publik untuk memperoleh informasi. “Bungkamnya Kepala Dinas Sosial P3A PMD menjadi pertanyaan serius. Sebagai pejabat publik, ia memiliki kewajiban hukum untuk menjelaskan penggunaan uang negara. Apalagi ini menyangkut dana desa yang notabene bersumber dari APBN melalu...

Mangkir Dari Panggilan Hukum K-Cunk Motor Di gugat Puluhan Milyard Serta 2 Kepala Desa

Gambar
Tulungagung -jawa timur// 16/09/2025 Tambang Ilegal Bikin Geger: K-Cunk Motor dan Dua Kades Dibawa ke Pengadilan, Digugat Puluhan Miliar, Persidangan perkara perdata dugaan tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama besar kembali di ungkap menjadi sorotan publik, Sidang dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus/LH/2025/PN.Tlg ini menyoal aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah Tampak antusias dukungan hadir terus mengalir darl Pegiat Lingkungan yaitu, Lembaga adat Budaya dan tradisi Sabdo Alam komunintas Tulungagung, LSM GMBi distrik Tulungagung, serta ( LGI ) Lush Green Indonesia,  Sidang perdana sejatinya dijadwalkan pada Senin (16/09/2025) di Pengadilan Negeri Tulungagung, namun ditunda dan diagendakan ulang pada Selasa (30/09/2025).karena dari pihak UD, K- Cunk Motor tidak hadir / Mangkir di persidangan,, Dalam perkara ini, terdapat empat tergugat yang digugat secara perdata, yakni: 1. Suryoko Hadi Pranoto (Tergugat I...

Warga Net Dukung Penuh Sidang Pengadilan Negeri Tulungagung Mengungkap Menjamur Tambang Ilegal Kian Marak Oleh Bos Show Room Mobil Bekas

Gambar
Sidang di mulai besok pagi jam 10:00 WIB, pada hari selasa tanggal 16 bulan September 2025,  di Pengadilan negeri Tulungagung, jalan Jayeng kusumo nomor 21, dengan menghadir kan 2 dua kepala desa , yaitu kepala desa keboireng dan 2 dua kepala desa Nglampir kecamatan Bandung  dan 1 satu Big Bos pengusaha pemilik Wisata showroom mobil bekas ber inisial K- C motor di kabupaten Tulungagung Provinsi jawa timur ( Ahmad Rifai ) kanan , sekaligus sebagai ketua pegiat peduli lingkungan Lush Green Indonesi ( LGl ),  Yang akan di laksana kan besok pagi, di gedung ( PN ) Pengadilan Negeri Tulungagung jawa timur indonesia Dan seperti apa besok dengan berjalannya pertama sidang tergugat melibatkan 2 kepala desa, yaitu 1 kepala desa Besuki, dan 2  kepala desa nglampir kecamatan bandung Tulungagung, dan sertu tanah urug ( sirtu ) pasir batu di jual ke, / diterima  oleh pemilik bos shoow room mobil bekas yang ada beralamat di deaa nglampir kec.ban...

LSM GMBI Sorot Tajam Pengadaan Excavator Dinas PU SDA Jatim Dugaan Konspirasi Serta Tuntutan Transparansi

Gambar
Surabaya, – Jawa Timur,  05/09/2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) meninjau proses pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024. Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, melayangkan surat klarifikasi bernomor 0188b/S.kl.pusda/DPW JATIM-LSM GMBI/VIII/2025, menyorot tiga paket pengadaan yang diduga bermasalah, 1. Amphibi Excavator (Kode Paket ABP-P2410-10649669) 2. Excavator Type Standart (Kode Paket ABP-P2410-10806485) 3. Excavator Mini Long Arm (Kode Paket ABD-P2404-9145964)   "Sorotan tajam kami tertuju pada tiga item tersebut karena kami menduga adanya 'permainan gelap' atau 'konspirasi'. Kami menuntut pihak PU SDA untuk transparan," tegas Sugeng pada Kamis, 4 September 2025.   "Sugeng menambahkan bahwa proyek strategis yang seharusnya mendukung pengelolaan sumber daya air ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait pros...

DPRD Tuban Respon Lamban GMBi Jatim kembali Desak Hearing Terkait Pembangunan Menara BTS Ciderai Hukum Serta Tabrak Peraturan

Gambar
Tuban -jawa timur//  16/08/2025 Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI Wilter Jatim) kembali melayangkan surat permohonan hearing kedua kepada DPRD Kabupaten Tuban, khususnya Komisi II. Surat ini dikirim lantaran permohonan pertama yang diajukan pada 24 Juni 2025 belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak legislatif. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk sikap kritis LSM GMBI Wilter Jatim terhadap lemahnya tindak lanjut instansi terkait dalam menyikapi maraknya pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Tuban yang diduga sarat pelanggaran hukum. Kepala Kesekretariatan LSM GMBI Wilter Jatim, Yusuf saat dikonfirmasi rekan media pada (16/08/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kedua agar DPRD Tuban segera memfasilitasi forum hearing. “Surat kedua ini kami kirimkan karena hingga hampir 50 hari kerja sejak permohonan pertama, belum ada respon dari DPRD. Kami...