Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa sukowiyono, melaksanakan kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana desa sukowiyono yang didanai melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum desa. Pekerjaan meliputi rehabilitasi jalan lingkungan, saluran drainase, talud, serta sarana dan prasarana umum lainnya sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah Desa sukowiyono, dengan jumlah nilai nominal anggaran kabupaten Rp.197.000.000,- ( Seratus sembilan puluh tujuh juta rupiah, )
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip gotong royong dengan melibatkan masyarakat serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Seluruh tahapan pekerjaan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diawasi oleh pemerintah desa Sukowiyono bersama pihak terkait.
Kepala Desa Sukowiyono Muh.Syahrulwafa, S.P. menyampaikan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan desa. Melalui program ini diharapkan kualitas infrastruktur desa semakin baik sehingga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, memperlancar mobilitas warga, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026 juga terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukowiyono
Dengan terlaksananya rehabilitasi sarana dan prasarana desa melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa berharap fasilitas umum yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dipelihara bersama oleh seluruh masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, sekaligus sejahtera selamanya.
Pemdes Sukowiyono