Selasa, 21 Juli 2026

Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Desa Sukowiyono melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa sukowiyono, melaksanakan kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana desa sukowiyono yang didanai melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum desa. Pekerjaan meliputi rehabilitasi jalan lingkungan, saluran drainase, talud, serta sarana dan prasarana umum lainnya sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah Desa sukowiyono, dengan jumlah nilai nominal anggaran kabupaten Rp.197.000.000,- ( Seratus sembilan puluh tujuh juta rupiah, )


Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip gotong royong dengan melibatkan masyarakat serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Seluruh tahapan pekerjaan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diawasi oleh pemerintah desa Sukowiyono bersama pihak terkait.

Kepala Desa Sukowiyono Muh.Syahrulwafa, S.P. menyampaikan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan desa. Melalui program ini diharapkan kualitas infrastruktur desa semakin baik sehingga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, memperlancar mobilitas warga, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026 juga terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukowiyono

Dengan terlaksananya rehabilitasi sarana dan prasarana desa melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa berharap fasilitas umum yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dipelihara bersama oleh seluruh masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, sekaligus sejahtera selamanya.

Pemdes Sukowiyono

Rabu, 01 Juli 2026

Pembentukan Panitia Pengisian BPD 2026 -2034 Desa Bendungan Kecamatan Gondang Tulungagung

SabdoNews

01.07.2026

Musdes ( Musyawarah Desa ), Bendungan Kabupaten Tulungagung berjalan lancar.  19.00 Wib. 01/07/2026.

 Untuk periode 2026-2034, pembentukan panitia pengisian BPD/Badan Permusyawaratan Desa harus dimulai dengan SK Kepala Desa. Tanpa SK yang sah, seluruh tahapan seleksi tidak punya landasan hukum


*1. Dasar Pembentukan*
Panitia dibentuk melalui Musyawarah Desa oleh BPD. Materi musdesnya: tahapan Pil-BPD, tugas pokok & fungsi panitia, dan pembentukan panitianya langsung, 

*2. Struktur & Jumlah Anggota Panitia*
Jumlahnya ganjil dan disesuaikan dengan jumlah anggota BPD yang akan dipilih

**Jumlah Peserta musdes Pembetukan panitia pengisian BPD** ada 58 orang. 
Ke Panitiaan ada 11 orang, 
Di hadiri dari unsur perangkat desa, bendungan dan lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat, jumlah ganjil biar mudah voting saat musyawarah desa bendungan, kec. Gondang 

Struktur pimpinan: Ketua + Sekretaris, yang ditetapkan Ketua oleh Arief Rubianto, ST, Wakil ketua Heru kuswanto, sekretaris, Anik utami

*3. Tugas & Tanggung Jawab Panitia*
Acuan Pasal 11 Perda Tulungagjng No. 8 Tahun 2021:
1. *Perencanaan*: Menyusun rencana & biaya kegiatan
2. *Sosialisasi*: Mengumumkan terbuka rencana pengisian BPD, sosialisasi mekanisme ke calon
3. *Aturan Main*: Membuat & menetapkan tata tertib + jadwal proses
4. *Seleksi*: Penjaringan & penyaringan administrasi calon, lalu mengumumkan calon yang lolos
5. *Pelaksanaan*: Memfasilitasi musyawarah pengisian di tingkat wilayah
6. *Pertanggungjawaban*: Laporan ke Kepala Desa Bendungan kec.Gondang

*Tata tertib* harus mengacu UU yang berlaku dan mengatur: syarat calon, wilayah desa bendungan pemilihan, alokasi calon BPD, dan metode pemilihan. Banyak desa pakai sistem pemilihan langsung

Panitia dituntut netral, dalam uji kompetensi yang bebas nepotisme. Tujuannya biar setiap dusun/gabungan dusun punya wakil yang paham aspirasi warga desa Bendungan kec.Gondang Tulungagung

Pemdes Bendungan

Memperingati Hari Santri IPNU - IPPNU Desa Kendalbulur Gelar Jalan Sehat Anti Narkoba 2026

DESA KENDALBULUR –  Memperingati Hari Santri Nasional 2026 diwujudkan melalui kegiatan Jalan Sehat Anti Narkoba yang diselenggar...