Senin, 25 Mei 2026

4 Menu MBG Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Berjalan Lancar

MBG = Makan Bergizi Gratis* ibu hamil menyusui hingga 5 tahun, oleh program pemerintah Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Berjalan lancar , molai  sejak dari tanggal 20 Desember 2025, hingga sampai sekarang, per 26-05-2026,Terpegang kendali Penanggungjawab MBG Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung oleh B. Minati ,yang terdiri dari 4 Posyandu yaitu : 


1. Posyandu Matahari
2. Posyandu kantil
3. Posyandu melati
4. Posyandu Dahlia

MBG ibu hamil kali ini buat ngasih makanan bergizi gratis ke kelompok ibu yang rentan, termasuk ibu hamil yang perlu kita ketahui soal program MBG untuk ibu hamil diantaranya:

*1. Tujuan utamanya*
Cegah stunting dan masalah gizi kayak Kurang Energi Kronis (KEK) + risiko bayi BBLR. Program ini fokus ke 1000 Hari Pertama Kehidupan, jadi dihitungnya udah dari mulai sejak ibu -ibu hamil.

*2. Menu yang dikasih *
Harus lengkap dan seimbang, penuhi 20-35% kebutuhan energi harian. Wajib ada,


- *Karbohidrat*: nasi, ubi, jagung, dan mie
- *Protein*: ayam, ikan, telur, tempe, tahu 
- *Sayur & buah*: bayam, wortel, labu, jeruk, pisang, dll 
- *Lemak sehat*: minyak nabati, santan 
- *Susu* kadang juga dikasih 

Contoh menu yang udah jalan: nasi, telur rebus, sayur labu, buah jeruk, susu kotak

*3. Cara dapetinnya*
Penyaluran buat ibu hamil, menyusui, dan balita biasanya lewat Posyandu pemdes Desa Mojoarum kec. Gondang, Tulungagung , Programnya jalan bertahap dan belum merata di semua daerah, Kita bisa tanya ke Posyandu, Puskesmas, atau kader gizi di kelurahan/desa tempat tinggal kita masing-masing 

*4. Dasar hukumnya*
Masuk dalam Perpres No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional. Ibu hamil termasuk 1 dari 4 kategori penerima manfaat MBG tersebut.
--
Penerima MBG ada 102 porsi yaitu, mulai ibu menyusui, usia 0 - sampai 12 hingga 24 bulan bayi,
Balita 0 - sampai 60 bulan ,
Pendamping Asi 6 Bulan - sampai 8 bulan (Bubur halus )
9 - 12 bulan ( bubur kasar )

Yang selama ini terkoordinir baik oleh Pemdes Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung dan polres Tulungagung Jawa Timur 

Pemdes, Mojoarum

Senin, 09 Maret 2026

Giat ILP Desa Dono Kecamatan Sendang Tulungagung Jawa Timur

SabdoNews
www.indonesianewss.id

Desa Dono Kecamatan Sendang Kab. Tulungagung telah melaksanakan program pemerintah, oleh bersama Bidan desa Dono kecamtan Sendang Desy Trisnawati,  yaitu giat Posbindu ILP, lntregritas Layanan Primer,  hari Senin, tanggal  09/03/2026 di sasar meliputi mengintegrasikan layanan kesehatan primer di posyandu untuk seluruh kelompok usia, dari mulai bayi usia dini balita , Remaja, hingga lansia

Kegiatan lLP Desa Dono Kecamatan Sendang kab.Tulungagung kali ini diantaranya meliputi :

Mulai PosBindu, 65 orang, 
Posyandu Lansia 60 orang,
Posyandu Balita 70 Balita, 
Usia produktif SMP, SMA 25 Remaja

Tujuan Program tersebut adalah memperkuat layanan kesehatan warga masyarakat lokal dengan menyediakan perawatan terjangkau di satu lokasi, mencakup seluruh siklus hidup untuk meningkatkan efisiensi dan hasil kesehatan masyarakat sekitar desa dono kec. sendang Tulungagung,

Kegiatan lLP kali ini terus mendukung tujuan pemerintahan pusat secara nasional berketahanan pangan, seperti pengurangan stunting melalui pemeriksaan rutin dan ber edukasi, seperti layanan yang ditawarkan Skrining penyakit tidak menular, seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan lingkar perut Konseling kesehatan, suplemen gizi, distribusi vitamin, dan edukasi gaya hidup, Pemantauan pertumbuhan ( misalnya BMI ), perawatan lansia, dan makanan tambahan ( PMT ) bagi peserta

 Program seperti itu jelas sangat bermanfaat untuk terus dilaksanakan menjaga stabilitas gizi di setiap bulan di berbagai di seluruh wilayah Desa Dono Kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung jawa timur

Pemdes Dono

Rabu, 15 Oktober 2025

Komite Konferensi Pres Ke-80 Ketua Keempat PBB Berikan Komentar Atas Pidato Wilson Lalengke

www.indonesia-news// 11/10/2025


UN PBB  New York — Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. José Alberto Briz Gutiérrez, Ketua pertemuan ke-80, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Wilson Lalengke, delegasi petisioner dari Indonesia, atas kehadiran dan pidatonya di sesi tersebut yang berdampak dalam membahas pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf dan wilayah lainnya.

Wilson Lalengke, seorang jurnalis terkemuka dan pejuang hak asasi manusia Indonesia yang banyak terlibat dalam advokasi untuk kebebasan sipil dan keadilan kemanusiaan, menyampaikan pernyataan yang tegas dan meyakinkan peserta konferensi, terutama para diplomat dan pejabat PBB yang hadir. Dalam pernyataannya di depan sekitar 400 peserta konferensi, Wilson Lalengke meminta perhatian komunitas international atas penderitaan penduduk Sahrawi di kamp pengungsi Tindoef di gurun pasir Sahara di wilayah Aljazair.

Rekomendasinya, yang digambarkan oleh Ketua Konferensi sebagai "menginspirasi," dipuji karena kedalaman dan relevansinya dengan upaya PBB yang sedang berlangsung. “Wawasan yang dibagikan oleh petitioner Wilson Lalengke menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan kami,” ujar Briz Gutiérrez langsung kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu usai konferensi, Rabu, 08 Oktober 2025 lalu.

Pidato Wilson Lalengke, tambah diplomat dari Guatemala ini, menjadi penambah energy bagi badan dunia itu dalam menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan PBB dalam mengatasi masalah pelanggaran HAM. “Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” tambah Briz Gutierrez.

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB itu menekankan bahwa kontribusi dari masyarakat sipil sangat penting untuk membentuk kerangka kerja hak asasi manusia yang responsif dan inklusif dalam sistem PBB. Pernyataan dan rekomendasi para petisioners seperti yang disampaikan Wilson Lalengke di forum PBB diharapkan dapat memberikan masukan bagi pertimbangan dan resolusi di masa mendatang terkait pengawasan dan perlindungan kemanusiaan.

Komite Keempat, yang membahas berbagai isu terkait dekolonisasi dan politik, termasuk upaya penyelesaian konflik dan pemeliharaan perdamaian, terus menjadi wadah bagi beragam perspektif dalam dialog global tentang hak asasi manusia dan pembangunan politik. Secara lengkap, berikut ini dikutipkan isi pidato Wilson Lalengke pada konferensi ke-80 Komite Keempat PBB lalu dalam versi Bahasa Inggris.

_ _ _ _ _
Good afternoon, ladies and gentlemen.

I am Wilson Lalengke, a journalist and human rights activist from Indonesia. It is an honour for me to be in this very noble forum.

I am here to deliver my statement and testimony on the extrajudicial executions in the Tindouf refugee camps by Polisario as a practice contrary to jus cogens and to international human rights law.

These extrajudicial executions are not isolated incident. They are systematic violations carried out against civilians, people stripped of liberty, silenced, and denied due process. The Tindouf camps, located on Algerian soil, house over 170,000 Sahrawi refugees under the control of the Polisario Front. According to United Nations Human Rights Council reports, there have been numerous of extrajudicial execution, arbitrary detentions, and torture in Tindouf camps.

Let us be clear: the right to life is not negotiable. It is protected by the Universal Declaration of Human Rights, the International Covenant on Civil and Political Rights, and by jus cogens norms; those peremptory rules of international law that bind all states and actors without exception. Extrajudicial killings are a direct affront to these norms. They are crimes that cannot be justified by politics nor hidden behind sovereignty.

What’s happening in Tindouf is not just a humanitarian crisis; it is a collapse of legal and ethical order. Civilians are executed without trial, without evidence, without defence. Algerian authorities, by hosting and enabling these acts, share responsibility.

We mulst ask: where is the accountability? Where is the international response? Silence means complicity. International community must demand independent investigations, prosecutions of those responsible, and protection for the vulnerable. Jus cogens norms are not theoretical; they are the foundation of justice.

My message is this: let's come to action now. Please be in our mind that the rule of law must apply everywhere, even in the most remote corners of the desert. The Population of the Tindouf camps deserve justice, dignity, and freedom from fear.

I am Wilson Lalengke from Indonesia. Thank you very much.
_ _ _ _ _

Rekaman video lengkap pidato Wilson Lalengke (menit ke 01:36:08) bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9

 ( TIM/Red )

Note : 
_Keterangan foto: Wilson Lalengke berfoto bersama Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez, usai konferensi._

Rabu, 01 Oktober 2025

Sidang Perdata Kasus Sengketa Kerusakan Lingkungan Hidup Oleh Pengadilan Negeri Tulungagung Memasuki Babak Mediasi

Redaksi_ Indonesa-news
September 30, 2025 09:07 PM.
Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Tulungagung provinsi Jawa Timur ( Dok. istimewa )


Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup kembali digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung Persidangan sengketa perdata lingkungan hidup kembali digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung dan telah memasuki babak kedua dalam perkara Nomor: 86/Pdt.G/2025/PN Tulungagung. Selasa ( 303/9/2025 ), Perkara tersebut melibatkan komunitas penggiat lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) selaku penggugat, melawan sejumlah pihak yang tergugat, yakni Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk (owner Kacunk Motor), manajemen Kacunk Motor, Kepala Desa Nglampir, serta Pirin Kepala Desa Keboireng.


Pokok perkara yang dipersoalkan adalah aktivitas diduga keras adanya tambang mineral dan batubara (minerba) di wilayah setempat, serta dugaan pemanfaatan hasil tambang tersebut untuk tanah uruk lahan perluasan showroom mobil milik Kacunk Motor. Aktivitas ini juga diduga keras menimbulkan kerugian dampak lingkungan sekaligus menyalahi aturan tata kelola pemanfaatan sumber daya alam, Dalam persidangan kali ini, Hariyanto selaku penggugat dari LGI tidak dapat hadir karena sakit dan memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia untuk mewakilinya di hadapan majelis hakim pemeriksa perkara ini.


Sementara itu, Kacunk hadir didampingi oleh kedua istrinya, sejumlah pengacara, serta banyak simpatisan yang memenuhi ruang sidang. Kehadiran mereka menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, Namun demikian, usai sidang, Kacunk memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media Keterangan Kuasa Hukum Penggugat Helmi Rizal, anggota tim advokasi LGI, menegaskan bahwa sidang akan memasuki tahapan mediasi selama 30 hari ke depan.

“Namun, apabila dalam mediasi tidak ada titik temu, maka pihaknya tetap akan menuntut dengan pasal-pasal yang sudah digunakan sebelumnya, yaitu Pasal 158 dan Pasal 161 yang materinya terkait memanfaatkan, mengelola, dan membeli sesuai Undang-Undang Minerba,” tegas Helmi. Selain itu, LGI juga mengajukan permohonan kepada PN Tulungagung untuk melakukan peninjauan setempat terhadap lokasi perkara, agar putusan tidak hanya didasarkan pada dokumen semata, melainkan juga fakta lapangan.

Hendro Blangkon, S.H., M.Kn., pengacara LGI, menjelaskan bahwa gugatan ini melibatkan tiga orang dan satu badan usaha, yaitu Kepala Desa Nglampir, Kepala Desa Keboireng, Suryono Hadi Pranoto (Kacunk), serta Kacunk Motor,, Kalau mencermati perbuatan hukum yang dilakukan oleh Kacunk Motor, maka kami menilai masyarakat wajib melakukan peran serta dalam pengelolaan, pengawasan, maupun pelaporan. Landasan konstitusional kami jelas, yaitu Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan sehat serta penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Hendro.

Sementara itu, Irawan Sukma, S.H., juga pengacara penggugat, menegaskan pentingnya mediasi dalam hukum acara perdata: “Sinyal telah dibuka oleh Majelis Hakim dan dilanjutkan dengan tahapan mediasi, yang memang menjadi syarat wajib bagi siapapun yang berperkara perdata di pengadilan negeri manapun. Klien kami tidak dapat hadir karena sakit, sehingga kami yang menyampaikan langsung di depan Hakim Mediator, Bapak Eri. Kami juga sudah bertemu dengan para tergugat. Dari empat pihak yang digugat, tiga hadir beserta kuasa hukumnya, sedangkan tergugat empat sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” kata Irawan.

Majelis hakim dalam kesempatan ini menekankan pentingnya proses mediasi sebagai upaya penyelesaian, namun pihak penggugat menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan lingkungan hidup melalui jalur hukum, baik perdata maupun pidana, jika tidak ada titik temu, Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Kerusakan Alam serta dugaan praktek pertambangan ilegal, tata kelola lahan, dan berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat sekitarnya.
 (*) Team

Kamis, 18 September 2025

LSM GMBl Tuban Buka Suara Aduan Resmi Terkait Program Dana Desa Digital Diduga Bermasalah

Jawa Timur- Indonesa-news//  19/09/2025


Polemik terkait anggaran “Program Desa Digital” di Kabupaten Tuban kian menyeruak setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan sejumlah media. Program yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah dari dana desa tersebut kini menjadi sorotan, mengingat hingga detik ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Tuban belum memberikan keterangan resmi secara transparan.

Menurutnya, Bungkamnya Pejabat terkait itu menimbulkan tanda tanya besar. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng SP, menilai sikap bungkam Kepala Dinas Sosial P3A PMD Tuban seolah mencerminkan ketidakpedulian terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

“Bungkamnya Kepala Dinas Sosial P3A PMD menjadi pertanyaan serius. Sebagai pejabat publik, ia memiliki kewajiban hukum untuk menjelaskan penggunaan uang negara. Apalagi ini menyangkut dana desa yang notabene bersumber dari APBN melalui APBD,” tegas Sugeng melalui sambungan seluler, Jum'at (19/09/2025).

Diketahui LSM GMBI Wilter Jatim bahkan telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Sosial P3A PMD Tuban. Namun hingga surat tersebut berjalan sekian hari, belum juga ada tanggapan dari pihak dinas.

Isi klarifikasi yang dipertanyakan antara lain: Dasar hukum penunjukan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) sebagai penyedia layanan internet desa. Publik mempertanyakan mekanisme penunjukan mitra kerja tersebut, apakah melalui proses tender terbuka sesuai amanat UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau justru dilakukan secara penunjukan langsung tanpa dasar yang jelas.

Dasar penetapan tarif layanan internet sebesar Rp2.500.000 per balai desa. Menurut GMBI, angka ini dinilai tidak rasional karena berdasarkan hasil penelusuran, terdapat penyedia jasa lain yang menawarkan harga jauh lebih murah dengan kualitas sebanding.
Spesifikasi teknis kecepatan internet Megabits Per Second (MBPS) yang terpasang di balai desa, karena publik berhak mengetahui kualitas layanan yang dibeli dengan uang negara.

Selain itu, Sugeng juga menegaskan, sikap Bungkamnya Dinas Sosial P3APMD Tuban justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan program tersebut,
“Sikap diam ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan maladministrasi sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI,” ujarnya.

Lebih Lanjut, GMBI juga menyatakan tidak akan berhenti pada surat klarifikasi semata. Jika tidak ada jawaban yang memadai persoalan ini,ia akan melanjutkan ke ranah hukum. 

“Kami akan melaporkan ke Ombudsman RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan Kejaksaan Agung RI. Kami menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara sebagaimana diatur dalam UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001),” tandasnya.

Publik kini menunggu langkah tegas Pemkab Tuban untuk membuka transparansi penggunaan anggaran miliaran rupiah dalam Program Desa Digital. Keterbukaan informasi merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan pejabat publik dapat terancam sanksi jika terbukti menghalangi hak masyarakat atas informasi.
( Red).*

Selasa, 16 September 2025

Mangkir Dari Panggilan Hukum K-Cunk Motor Di gugat Puluhan Milyard Serta 2 Kepala Desa


Tulungagung -jawa timur// 16/09/2025

Tambang Ilegal Bikin Geger: K-Cunk Motor dan Dua Kades Dibawa ke Pengadilan, Digugat Puluhan Miliar,
Persidangan perkara perdata dugaan tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama besar kembali di ungkap menjadi sorotan publik, Sidang dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus/LH/2025/PN.Tlg ini menyoal aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah


Tampak antusias dukungan hadir terus mengalir darl Pegiat Lingkungan yaitu, Lembaga adat Budaya dan tradisi Sabdo Alam komunintas Tulungagung, LSM GMBi distrik Tulungagung, serta ( LGI ) Lush Green Indonesia, 

Sidang perdana sejatinya dijadwalkan pada Senin (16/09/2025) di Pengadilan Negeri Tulungagung, namun ditunda dan diagendakan ulang pada Selasa (30/09/2025).karena dari pihak UD, K- Cunk Motor tidak hadir / Mangkir di persidangan,,

Dalam perkara ini, terdapat empat tergugat yang digugat secara perdata, yakni:

1. Suryoko Hadi Pranoto (Tergugat I)

2. UD Kacung Motor (Tergugat II)

3. Kepala Desa Nglampir (Tergugat III)

4. Kepala Desa Boireng (Tergugat V)

Para tergugat diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum lingkungan hidup.

Pasal yang Disangkakan

Dalam persidangan, para tergugat dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 158 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dalam UU No. 3 Tahun 2020, yang mengatur larangan melakukan penambangan tanpa izin resmi ( Minerba )

Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang menjerat setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan hingga menimbulkan kerugian pada masyarakat.

Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, yang menjadi dasar gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi satu perkara lingkungan hidup terbesar yang pernah ditangani PN Tulungagung, mengingat nilai gugatan mencapai puluhan miliar rupiah serta menyeret sejumlah figur publik, termasuk perangkat desa yang nyata- nyata menyetujui terjadi nya perbuatan pelanggaran melawan hukum merusak alam.

*team indonesa-news

Senin, 15 September 2025

Warga Net Dukung Penuh Sidang Pengadilan Negeri Tulungagung Mengungkap Menjamur Tambang Ilegal Kian Marak Oleh Bos Show Room Mobil Bekas

Sidang di mulai besok pagi jam 10:00 WIB, pada hari selasa tanggal 16 bulan September 2025,  di Pengadilan negeri Tulungagung, jalan Jayeng kusumo nomor 21, dengan menghadir kan 2 dua kepala desa , yaitu kepala desa keboireng dan 2 dua kepala desa Nglampir kecamatan Bandung  dan 1 satu Big Bos pengusaha pemilik Wisata showroom mobil bekas ber inisial K- C motor di kabupaten Tulungagung Provinsi jawa timur

( Ahmad Rifai ) kanan , sekaligus sebagai ketua pegiat peduli lingkungan Lush Green Indonesi ( LGl ), 
Yang akan di laksana kan besok pagi, di gedung ( PN ) Pengadilan Negeri Tulungagung jawa timur indonesia

Dan seperti apa besok dengan berjalannya pertama sidang tergugat melibatkan 2 kepala desa, yaitu 1 kepala desa Besuki, dan 2  kepala desa nglampir kecamatan bandung Tulungagung, dan sertu tanah urug ( sirtu ) pasir batu di jual ke, / diterima  oleh pemilik bos shoow room mobil bekas yang ada beralamat di deaa nglampir kec.bandung 45 KM selatan kota Tulungagung ,tersebut semoga aman tertib, sukses serta berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama terlaksana untuk mencapai keberhasilan bagi seluruh warga rakyat indonesia

Team investigasi endonesa-news*

Jumat, 05 September 2025

LSM GMBI Sorot Tajam Pengadaan Excavator Dinas PU SDA Jatim Dugaan Konspirasi Serta Tuntutan Transparansi

Surabaya, – Jawa Timur,  05/09/2025


Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) meninjau proses pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024. Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, melayangkan surat klarifikasi bernomor 0188b/S.kl.pusda/DPW JATIM-LSM GMBI/VIII/2025, menyorot tiga paket pengadaan yang diduga bermasalah,


1. Amphibi Excavator (Kode Paket ABP-P2410-10649669)

2. Excavator Type Standart (Kode Paket ABP-P2410-10806485)

3. Excavator Mini Long Arm (Kode Paket ABD-P2404-9145964)
 
"Sorotan tajam kami tertuju pada tiga item tersebut karena kami menduga adanya 'permainan gelap' atau 'konspirasi'. Kami menuntut pihak PU SDA untuk transparan," tegas Sugeng pada Kamis, 4 September 2025.
 
"Sugeng menambahkan bahwa proyek strategis yang seharusnya mendukung pengelolaan sumber daya air ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pengadaannya," tambahnya.
 
Di sisi lain, Dinas PU SDA Jatim menyatakan bahwa pengadaan telah dilaksanakan melalui metode e-purchasing melalui katalog elektronik LKPP, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Mekanisme ini dipilih karena dianggap lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Proses pemilihan penyedia dilakukan melalui negosiasi atau mini kompetisi dalam sistem e-catalog, bukan secara manual.
 
"Informasi hasil pemilihan penyedia tidak diumumkan oleh perangkat daerah, tetapi secara otomatis tayang di sistem LKPP dan aplikasi AMEL (Monitoring Evaluasi Lokal). Jika belum muncul, hal tersebut merupakan masalah teknis pada sistem LKPP, bukan pada kami," jelas pihak Dinas PU SDA.
 
Namun, Sugeng SP menilai bahwa alasan tersebut tidak menjawab substansi persoalan. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah syarat mutlak dalam penggunaan uang negara
 
"Setiap rupiah pengeluaran negara wajib tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diatur secara jelas dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Sugeng
 
Ia menambahkan bahwa sistem e-catalog LKPP secara prinsip harus menampilkan daftar vendor resmi, harga, dan spesifikasi barang secara terbuka. Jika vendor tidak tampil di sistem publik, terbuka peluang adanya praktik pengadaan fiktif (ghost vendor) atau mark-up harga
 
"Dalih bahwa vendor belum muncul di sistem tidak dapat diterima. Justru di situlah potensi permainan anggaran terjadi," ujar Sugeng,
 
Sugeng mengingatkan jika benar terjadi penyimpangan, konsekuensi hukumnya tidak main-main,
 
1. Kontrak batal demi hukum jika tidak memenuhi syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 KUH Perdata.

2. Pejabat terkait dapat dikenai sanksi disiplin berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

3. Ancaman pidana menanti melalui UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001). Pasal 2 dan 3 menjerat penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara akibat pengadaan fiktif atau mark-up. Hukuman yang mungkin dijatuhkan adalah penjara 4–20 tahun atau seumur hidup dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

4. Pasal 55 KUHP menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan bukan hanya pada penyedia, tetapi juga pada pejabat pengadaan,
 
Polemik Keterbukaan Informasi Publik ini mencerminkan lemahnya transparansi dalam pengadaan barang/jasa di tubuh Dinas PU SDA Jatim. Publik mendesak agar data vendor, nilai kontrak, harga satuan, dan spesifikasi alat ditampilkan secara terbuka di sistem LKPP tanpa ada yang ditutupi,
 
Tanpa keterbukaan, pengadaan yang seharusnya memperkuat layanan publik justru berpotensi menjadi lahan subur praktik korupsi, mark-up, dan permainan anggaran,
 
"Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja semua data. Jangan berlindung di balik alasan teknis LKPP," pungkas Sugeng.

GMBI Wilter Jatim"

Sabtu, 16 Agustus 2025

DPRD Tuban Respon Lamban GMBi Jatim kembali Desak Hearing Terkait Pembangunan Menara BTS Ciderai Hukum Serta Tabrak Peraturan

Tuban -jawa timur//  16/08/2025

Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI Wilter Jatim) kembali melayangkan surat permohonan hearing kedua kepada DPRD Kabupaten Tuban, khususnya Komisi II. Surat ini dikirim lantaran permohonan pertama yang diajukan pada 24 Juni 2025 belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak legislatif.


Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk sikap kritis LSM GMBI Wilter Jatim terhadap lemahnya tindak lanjut instansi terkait dalam menyikapi maraknya pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Tuban yang diduga sarat pelanggaran hukum.

Kepala Kesekretariatan LSM GMBI Wilter Jatim, Yusuf saat dikonfirmasi rekan media pada (16/08/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kedua agar DPRD Tuban segera memfasilitasi forum hearing.
“Surat kedua ini kami kirimkan karena hingga hampir 50 hari kerja sejak permohonan pertama, belum ada respon dari DPRD. Kami menilai hal ini merupakan bentuk kelalaian sekaligus pengabaian terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, dalam perspektif pelayanan publik, sikap tidak responsif DPRD Tuban dapat dikategorikan sebagai maladministrasi, yakni perilaku atau tindakan yang bertentangan dengan hukum serta etika dalam tata kelola administrasi publik.

Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, turut mempertegas bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh diabaikan.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami sebagai elemen masyarakat juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam monitoring. Oleh karena itu, instansi terkait maupun pihak pengusaha provider menara harus dihadirkan dalam forum hearing agar persoalan ini dapat terungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Tuban Nomor 59 Tahun 2018 yang justru kerap diabaikan oleh para pengusaha provider menara.

Sebelumnya, dalam hearing pertama bersama DPRD Tuban Komisi I pada 13 Juni 2025 yang turut dihadiri oleh Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satpol PP, pihak eksekutif secara terbuka mengakui masih banyaknya pelanggaran regulasi oleh penyedia jasa menara telekomunikasi. Namun, mereka juga menyatakan kerap merasa tidak berdaya menghadapi praktik tersebut di lapangan.

LSM GMBI menilai pernyataan itu ironis.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan payung hukum yang jelas untuk menindak pelanggaran. Tidak seharusnya ada kesan ‘tidak berdaya’ menghadapi para pengusaha provider yang membandel. Pemerintah Kabupaten Tuban seharusnya bersinergi dengan legislatif dan aparat penegak hukum untuk menertibkan persoalan ini,” pungkas Sugeng.
( Red ),

( Bersambung... )

Selasa, 12 Agustus 2025

KPK Sorot LSM GMBI Jawa Timur Tuntut Perbaikan System Birokrasi Pemerintah Daerah Tuban

Tuban_ Jawa Timur// 11/08/2025


Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban memantik diskusi hangat di kalangan publik dan pegiat kontrol sosial. Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial (DPW) Jawa Timur LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBl ) menyampaikan respon cepat, menilai bahwa persoalan tersebut mengindikasikan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah sehingga menjadi sorotan lembaga antirasuah


Berdasarkan informasi yang berkembang, KPK menemukan tiga poin penting yang menjadi perhatian :
Mulai dari Ketidaksesuaian harga dan spesifikasi pengadaan tiang serta kap lampu PJU oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ( DLHP )

Adanya selisih data sebesar Rp2 miliar antara usulan Pokok-Pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD dengan data Pemerintah Kabupaten melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) 
dan dugaan transaksi yang tidak semestinya dalam proses pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) Kabupaten Tuban

Sekretaris Wilayah (Sekwil) GMBI Jatim, Yusuf, menegaskan bahwa sesuai tupoksi, GMBI berperan sebagai lembaga monitoring sosial kontrol sekaligus penyeimbang program pemerintah. Ia menyebut, temuan KPK tersebut sejalan dengan prediksi pihaknya sejak Pengadaan tahun 2021 sampai sekarang yang bila nggak salah hanya di tangani satu rekanan PT. ( Produk merk dagang Bandell ) ada apa..?

Di Pengadaan tahun 2024 kemarin Kami sudah pernah mengklarifikasi dengan lengkap dokumen, data, dan bukti, bahkan memberikan somasi kepada DLHP Tuban. Saat itu kami berharap segera ada evaluasi dan perbaikan kinerja di DLHP Tuban, namun terpantau nyatanya DLHP Tuban tetap tidak ada perubahan dari sisi kinerja, sehingga saat ini terbukti bahwa Proyek PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ( DLHP ) menjadi temuan strategis, KPK ” ujar Yusuf,

Terkait selisih data Pokir, Yusuf mengingatkan bahwa Pokir memiliki fungsi vital sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Landasan hukumnya jelas, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. walau pada pelaksanaan pokir kerap di susupi kepentingan pribadi.maupun anggaran yang menyimpang prinsip akuntabilitas,

“Kalau ada selisih Rp 2 miliar, ini jangan dianggap hanya sekadar ‘miss’ atau salah penjumlahan ( Mengutip dari apa yang di sampaikan salah satu ketua komisi DPRD Tuban )Ini menjadi warning bagi semua pihak bahwa transparansi dan akurasi data anggaran adalah keharusan,” tegasnya

Dalam hal pengadaan LPSE, Yusuf menyayangkan adanya beberapa keluhan dari kontraktor lokal terkait dugaan pelanggaran dalam mekanisme penentuan rekanan ( Pemenang tender ) seakan hanya formalitas dan bisa di prediksi siapa / CV mana nanti yang mengerjakan menjadi pemenang

Menurutnya, langkah KPK mendorong Inspektorat Tuban untuk melakukan audit menyeluruh patut diapresiasi

“Kami akan mendukung penuh langkah KPK guna mendorong Inspektorat untuk audit tersebut. Banyak pihak menilai praktik yang terjadi sudah seolah ‘tersistem’. Ini harus diurai demi keadilan dan keterbukaan,” tambahnya

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng S.P., memberikan penegasan berbeda. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi, beberapa isu yang disebut sebagai temuan KPK justru dinyatakan tidak benar

“Nggak ada, itu nggak ada namanya temuan, Insyaallah tidak ada temuan`` Pemerintah Daerah dalam merespon. Namun tetap harus menjadi evaluasi bersama. Temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi sebagai refleksi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” jelas Sugeng

Sebagai langkah konkret, GMBI Wilter Jatim berencana mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Tuban guna mendorong dan mendesak lembaga tersebut bisa menjalankan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal—mulai dari perumusan kebijakan teknis, pengawasan, fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi, hingga pencegahan korupsi,
Ini demi peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.

Dengan dinamika ini, publik Tuban diharapkan tetap kritis namun proporsional, mengawal proses klarifikasi dan audit yang akan dilakukan, demi memastikan APBD benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat. 

(**).

Sabtu, 09 Agustus 2025

Apresiasi Terhadap Perum Jasa Tirta Jawa Timur Yang Masih Menghargai Leluhur Bumi Jawa Nusantara

www.indonesa-news//   09_08_2025


Perusahaan air minum BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ), perum Jasa Tirta Jawa Timur masih mencantumkan pada sisi -sisi kanan dan kiri karton ber tuliskan huruf jawa yang artinya " Seger Tenan"  adalah merupakan satu bentuk aset besar suatu bangsa penghargaan, penghormatan setinggi- tinggi nya masih ada anak bangsa yang peduli, cinta tanah air terhadap leluhur Nusantara kita bersama hingga detik sampai saat ini


Tradisi adat budaya Nusantara merupakan 1 satu nya warisan peninggalan leluhur kita wajib dan harus tetap di jaga, kokoh tegar berdiri di lestarikan oleh generasi penerus anak cucu kita bersama nanti hingga selama- lamanya, untuk itu terus di selamatkan nya, ( kalau bukan kita lalu siapa lagi ),  serta langsung di Apresiasi oleh lembaga Adat budaya komunitas seni  tradisi penjaga leluhur Nusantara Ki Sabdo Alam Tulungagung jawa timur, atur ter Ucap dari Sabda nya,  17:00 WIB. 09-08-2025

Besar harapan semoga kedepan bisa di teruskan, di sadari merupakan suatu Anugrah tau simbol ingat akan jati diri bangsa, hingga teruslah ditiru oleh lembaga- lembaga lainnya di seluruh indonesia, dengan munculnya perusahaan BUMN, dan ada lembaga OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ), serta Perum Jasa Tirta lainnya se indonesia tersebut, yang mampu masih mau mengerti, mau peduli dan harus wajib kita hargai di Apresiasi, demi terciptanya kebaikan keseimbangan akal nalar yang sehat, pola pikir yang netral, serta kecerdasan, keselarasan keharmonisan dalam mengarungi hidup damai berdampingan mring sesami ing negari indonesia 

( Dalam hidup sesama / bersama-sama )
Ber Ke Tuhanan YME ( Yang Maha Esa ), UUD, 45,  Bhinneka Tunggal ika ber Pancasila.
NKRI .

Jaya Raya Selalu Negeri kita Indonesia 
@Redaksi indonesa-news

Jumat, 08 Agustus 2025

Polsek Semen Kota Kediri Mengadakan Gerakan Ketahanan Pangan

www.indonesa-news.blogspot.com

Pagi hari 09:00 . sabtu 09/08/2025 ,polsek semen kediri provinsi jawa timur telah berkontribusi
Mengadakan memberikan bantuan gelar ketahanan pangan kepada warga masyarakat sekitar


Di sambut antusias warga desa semen agar yang mendapatkan bantuan pangan tepat sesuai pada sasaran warga yang membutuhkan


Terimakasih, pak polisi , ucap kata dari 1 warga yang mendapatkan bantuan tersebut

Indonesa-news


Senin, 04 Agustus 2025

Atur Kata Ucap Ki Harijuno Joyo lndonesia Kembali Jaya Raya Selaminya


www.indonesa-news
Apresiasi Artikel tulisan www.tulungagungnews,

Bumi Ngrowo Tulongagong provinsi Jawi wetan Indonesia tidak pernah lepas dari peran orang tuanya si penjaga, menjaga roh ruh pemuda pemudi leluhurnya, serta ahli-ahli bukti situs cagar budaya nya, seni tradisional sejarah adat leluhur Nusantara nya, yang kian hari terus menampakkan geliat pamor Sukma jiwa raga nya


Di sisi Utara kota bumi Jawa Tulungagung nampak sebuah mobil berhenti di tepi jalan raya utama menuju ke arah kota Kediri raya dengan Bertuliskan di samping pintu kanan dan kiri _ Arjuna Srikandi, Ki Harijuno langsung terkesima sangat senang me Apresiasi mendalam tentunya pas ia melihat nya, nampak nya sudah mulai pada sadar tumbuh kesadaran jati diri nya akan seni tradisi budaya kakek nenek moyang leluhur nya, siapa kah pemilik mobil tersebut kira nya ya... Ucap Ki Harijuno Joyo  03/08/2025

Hari - demi hari dengan penuh harapan kasih sayang tulus dan terus bersemangat di setiap langkahnya pijakan kaki serta doanya yang sangat luar biasa demi tercapainya kedamaian, kenyamanan di bumi Tulungagung ingan daya, ia selalu berpedoman selalu hidup saling Menyenangkan satu sama lain nya, kita bersama / dalam hal memberikan edukasi pelayanan pencerahan, penyadaran diri hidup orang banyak, beliaunya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan, mengantarkan kita menuju hati, pikiran jiwa raga kita ke jalan yang jernih lebih tenang, tepat terang ke masa depan yang lebih baik, tanda-tanda itu terus mulai bermunculan ada generasi baru tumbuh di sekitar kita 


Tentunya tidak terlepas dari mental moral Tokoh natural ritual sesaji sepuh tertua Spiritual Supranatural yang ada didalamnya dirinya, Lalu siapa kah beliau ini sebenarnya tersebut ya, 

Bersambung ,... 



Team liputan Tulungagungnews _
Redaksi indonesa-news

Sabtu, 26 Juli 2025

Carut Marut Tumpang Tindih Kepentingan Birokrasi Dinas Kebudayaan Kabupaten Tulungagung Provinsi Hingga Pemerintah Pusat Jakarta

Redaksi indonesa-news // _ 27/07/2025

Dengan mulai terbukanya UU undang- undang tahun 2009 pasal 2 ayat 1 UUD 45, Penghayat Kepercayaan  ( TYME ), Tuhan Yang Maha Esa, serta  keterbukaan informasi publik negara kita indonesia terus berbenah, entah dari mulai sisi mana negeri bangsa ini terus berbenahnya


Sedangkan di kehidupan sehari- hari masih saja di temukan diskriminasi banyak sekali temuan- temuan yang nampak di depan mata kita bersama seperti contoh masih minimnya komunikasi , komunikatif, edukatif ,edukasi yang mengena terjun langsung ke warga masyarakat tentang pemahaman arah hidup yang lebih baik maju dan seterusnya, Minimnya wawasan pengetahuan / kekerdilan sempit nalar pola pikir pejabat publik service dinas kebudayaan masih nol besar, ( Zhoonk ),  yang nota bene mungkin dengan berdalih alasan klasik Penyempitan Anggaran dll.., melalui Dewan provinsi ( Jatim ) jawa timur  Xl kemarin itu di tunjuk oleh pusat mungkin maunya iirit / bagaimana, ya minim biaya  tapi mau untung hasil besar, tapi hanya dengan cara kerja mini instan saja melalui jejaring sos.media seperti  iG, WA, pamflet , media- media electronik,. itu saja jelas tentu masih saja belum/ sangat tidak cukup, untuk bisa di ketahui oleh warga masyarakat luas tentang adanya bantuan BKM, dll.. tersebut

Dugaan kuat masih terjadi nya penyelewengan dana anggaran ini itu dll.. yang khususnya dari dinas pendidikan dan  kebudayaan yang minim kurang tranparansi, contoh kecil seperti hal nya dalam mendapatkan bantuan BKM ( Bantuan Kementerian ) 

Ternyata tidak mudah , bahkan cenderung rumit dan dipersulit, dengan dalih alasan ini dan itu dll.. nya.. 
Dari tahun ke tahun, sedangkan seperti di Pendopo Agung tempat pesta budaya harus selalu tampak megah mewah ramai serta meriah, namun apakah itu suatu jaminan bakal terjadi nya awal suatu perbaikan perubahan besar di dinas kebudayaan dengan modal system pemerintah saat ini menuju kesuksesan di masadepan, seperti yang terus di gaung- gaungkan oleh Presiden R.l. Prabowo subianto,  no.no.no.. !"' .... . 
Bahkan jika yang mendapatkan bantuan BKM  tersebut masih saja terjadi tebang pilih kasih, teman terdekat yang dikenal saja, bukan karena standard kelayakan melalui uji materi langsung yang real dan di uji nyata di hadapan kita semuanya,  lalu mau sampai kapan hal ini akan bisa terus terjadi perubahan, dan di biarkan serta pembiaran, Nonsen. Cerminan bobroknya birokrasi dari hulu ke hilir dari pusat sampai ke bawah sampai ke daerah- daerah ini sangat tidak mungkin bakal terjadi perubahan di dinas kebudayaan di tahun 2025 ini.

Sungguh sangat ironis disaat kami dari team Sabdo Alam mengurus surat bernetrai rangkap 13, foto copy tebal stempel Cap post, guna untuk BKM tersebut, sampai bolak- balik 4 X kali datang, waktu itu pun kami di utus atas perintah kawan yang dari jakarta, sedangkan sesampai di ruang kantor dinas kebudayaan Tulungagung tersebut jam kerja pada waktu itu nampak asyik ngobrol makan- makan, seakan tidak perduli dengan tugas- tugas yang pada di embannya mereka masing- masing, hanya pada bangga dengan menerima Gaji buta, tugas kerjanya pun pada tidak tau persis poksinya dengan benar, saling lempar tanggung jawab sana sani , 

Pimpinan Pj di dinas kebudayaan  kabupaten  Tulungagung Drs. Bagus Kuncoro, M S i,  sudah 3 bulan jalan lebih belum mendapatkan ganti, pun tersebut saat di konfirmasi pun tidak mau menjawab, tidak bisa mau memberikan jawaban keterangan yang tidak memuaskan, kami sangat kecewa Ujar ki Sabdo Alam, satu 1 nya Pimpinan di lembaga adat budaya Spritual  yang ada berkedudukan di kabupaten Tulungagung provinsi Jawa timur tersebut, 
Akhir nya Gugur dari seleksi BKM tersebut dengan dalih alasan kurang nya 1 surat Rekomendasi. "!  
    Nyata .
( Dengan pelayanan Petugas pelayan masyarakat masih minim nilai moral kemanusiaan yang  begitu rendah seperti itu tersebut masih pada mau kah terus terjadi lagi sampai kapan, ada niat pembenahan SDM dinas kebudayaan ...)
Bersambung , ... 

" Akhir kata Terucap dari Ki Sabda Alam, "
Petuah sepuh jawi kuno kito  selalu mengatakan, Andum Selamet Kemawon ( Becik ketitik Olo ketoro ,) Eling lan Waspodo
Mugi sehat jiwo rogo Panjang Yuswo ( Umur ),

Salam waras dan rahayu, 
*Ungkapan Serta Terjadi Nyata*
Supoort by : _
Dening Ki Sabdo Alam
Komunitas Adat Budaya Nusantara Jaya Raya Selaminya Rahayu

Jumat, 25 Juli 2025

Spetakuler Rumah Bhineka Bopo Suminto Ngaji Urip Barsama Gus Muklason Rosyd Mojokerto

www.indonesa-news.blogspot.com
Dari Dusun Campurjanggrang Rt 12. Desa jam 19.30 malam,  24/07/2025, ( team dunia kita _ ) Menyapa Bopo Suminto yang sebagai ketua RT, 12 sekaligus sebagai tokoh masyarakat di wilayahnya tersebut, yang akrab beliau di sebut Ndan Minto, hingga bertemu bergabung baik Gus Rosyd dengan panggilan akrab Gus Son, sekaligus Pimpinan Ponpes yang hadir dari Desa Jaya baru Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa timur 

Suminto Bopo terlahir asli dari desa Kecamatan Campurdarat Kab.Tulungagung -jawa timur, serta Gus Muklason Rosyd  yang juga Hadir di tengah- tengah warga masyarakat kita warga Campurdarat untuk terus berharap kedepannya saling giat aktif berkolaborasi demi terciptanya kedamaian umat di Bumi negari kita indonesia raya, hingga terciptanya nilai- luhur norma- norma kerukunan umat bersama Ngaji Bareng Urip berbudaya, berbudhi luhur

Ngaji Urip bersama di kediaman sasono Bale Agung Rumah Budaya Binneka Bpo Suminto langsung Gemparr seketika membludak full penuh berdatangan dari berbagai daerah Ringin pitu 7, Watulimo Prigi Trenggalek, kediri, serta di hadiri oleh banyak unsur, mulai dari kabag umum, camat  ,hingga para kepala desa dari daerah lainnya, forkompimcam, polsek Campurdarat,  dll.. .


Pengajian Ngaji Urip bersama ini terasa nampak berbeda dengan pengajian- pengajian lainnya, Gus Muklason Rosyd dan Bopo Suminto adalah ternyata bisa menjadi kan 1 perekat antara 1 para pemeluk dengan agama lainnya 

Semoga dengan terus di adakan nya kolaborasi dari kedua Tokoh Masyarakat tersebut bisa menjadikan contoh buat kita semuanya, bahwa tidak adanya satu hal yang tidak mungkin jika kita semuanya mau saling niat yang tulus iklhas terbuka untuk umum terus menjalin tali silaturohmi dari berbagai kalangan latar belakang yang bebeda- beda, nyata nya dari ke dua tokoh tersebut berjalan lancar harmonis selamanya,


Di iringi oleh rampak Gamelan Dipo Larass,  milik Bopo Suminto serasa nambah merdu nya suasana hangat di temani makanan snack dan secangkir kopi di malam tersebut, Indonesia yang sangat membutuhkan sekaligus merindukan tokoh- tokoh masyarakat seperti kedua beliau- beliaunya  _ 

Hingga tengah malam selesai acara makan bersama- sama prasmanan, Akhir kata bersalaman jabatan tangan penuh keakraban,  joyo wijayanti kalis lirr sih ing sambi kolo ,

Gus Rosyd terus undur diri untuk di kemudian hari hadir nyata menyapa kembali bersama di tengah- tengah warga masyarakat kita nanti bersama- sama di rumah Budaya Bhinneka  _

                               Team dunia kita _

Kamis, 24 Juli 2025

Komunitas Sabdo Alam Adat Budaya Nusantara Memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli 2025


Peringatan Hari Anak Nasional di Situs Kanigoro Campurdarat: Menumbuhkan Cinta kasih Budaya Nusantara sejak awal secara dini 

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang pertama kali sebuah kegiatan budaya dan edukatif digelar pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB sampe selesai, bertempat di Balai Desa Campurdarat, tepatnya di lingkungan situs Kanigoro, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Acara ini diselenggarakan oleh Sabdo Alam Komunitas Budaya dengan melibatkan warga anak-anak dan masyarakat luas


Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perwakilan kepala desa Campurdarat beserta jajarannya, forkopimcam beserta jajaranya serta berbagai elemen warga yang turut menyemarakkan suasana. Acara menjadi ajang penting untuk menanamkan nilai-nilai budaya lokal dan kepedulian terhadap perkembangan anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia


Dalam sambutannya, sesepuh Sabdo Alam, Sugito Wijoyo Kusumo, menyampaikan pesan yang menyentuh mendalam

“Anak-anak adalah titipan masa depan. Sudah sepantasnya kita membekali mereka dengan akar budaya kita sendiri. Melalui kegiatan seperti ini, kita harapkan mereka tumbuh tidak hanya pintar secara ilmu, tapi juga bijak dalam tradisi dan adab. Sabdo Alam akan terus hadir sebagai ruang belajar dan ruang tumbuh bagi anak-anak kita.”

Sambutan ini disambut hangat oleh hadirin dan menjadi semangat bagi masyarakat untuk terus mendampingi pertumbuhan anak-anak dalam lingkungan yang berbudaya dan harmonis.

Kegiatan diisi dengan berbagai penampilan seni, permainan edukatif, dan dialog budaya yang melibatkan anak-anak secara aktif. Suasana penuh keakraban dan nilai kebersamaan terasa haru kental sepanjang acara tersebut terselenggara

Semoga di tahun berikutnya menjadi lebih baik lebih meriah ramai lagi.

Dunia kita salam budaya Nusantara

Senin, 14 Juli 2025

Tokoh Spirit Pejuang 45 Nyaris Terlupakan

Warung kopi sederhana 45 terbuka untuk umum nyaris 24 jam terbuka bagi siapa saja mau singgah, yang terletak di tepi jalan raya ber alamat di jalan raya nasional lll  patimura - timur jembatan lembupeteng  utara jalan, dari barat kota Tulungagung  jawa timur, 

Wakop 45 Gianto memiliki aroma citra rasa khas tersendiri warkop milik Gianto, menjadikan suasana berdiskusi terjalin ke akraban di saat ramah saling menyapa berdiskusi membahas keadaan sekitar dari pada pemuda pemudi indonesia khususnya para pecinta kopi di Bumi Tulongagung yang kian hari demi hari terus meningkat, 
Gianto merupakan 1 di antara  dari sekian Tokoh yang bersemangat dalam ber Sosialita, terus giat aktif membantu menuangkan secangkir kopi dalam kegiatan perpolitkan di kancah Nasional, sejak era Bupati  Tulongagung sebelum- sebelumnya hingga sampai Bupati Tulongagung terpilih sekarang, 

Kini Gianto harus lebih selektif lagi dalam memilih memilah bibit pertemanan, ( ujar nya,) di dalam suatu sikon kondisi perekonomian yang hingga saat ini belum stabil, 
Semoga dengan semangat penuh cinta kasih yang tulus di aktifitas hari- hari kehadiran beliaunya ( Gianto ),  di usia nya yang sudah setengah baya, bisa menjadikan spirit power bagi kaum muda- mudi Bumi Tulongagung menjadi terus lebih baik, untuk selalu mengingatkan kita , saling asah, asih asuh menjaga tali silaturohmi kita terus masih saling tetap terjaga, selama nya . 
Amin. Rahayu.
Ucap Tuturnya
Gianto. 45.

Jumat, 04 Juli 2025

Suci Warga Desa Suwaluh Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Menjadi Viral

www.indonesa-news.blogspot.com

Namanya mbak Suci, seorang pekerja migran asal Desa Suwaluh Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung  jawa timur, sedang menjadi pusat perhatian baru di warga masyarakat desa pakel,

Meski ia suci masih ada di negara Taiwan, setiap hari Suci mengunggah video di akun media sosialnya, berisi materi kritik untuk kota Tulungagung

Awalnya kritiknya ditujukan untuk Camat Pakel dan para perangkat Desa Suwaluh, kemudian berkembang menyasar orang-orang penting pejabat publik di Kabupaten Tulungagung

Bahkan nama Bupati Tulungagung pun dan adiknya juga ikut dimaki-maki oleh Suci

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengaku tidak mempermasalahkan apa yang disampaikan Suci


“Tidak apa-apa, biar semua bisa menilai kinerja Kades dan perangkat desa,” ujar Bupati, Jumat (4/7/2025).

Meski disenggol oleh kritik Suci, Gatut Sunu menilai apa yang dilakukannya bagian dari demokrasi.

Ia mengaku memaafkan kekeliruan kritik Suci, karena baginya yang penting bisa membuat pemerintahan berjalan dengan baik 

Dengan tegas Gatut Sunu mengaku tidak akan mempermasalahkan kritik bercampur makian yang disampaikan Suci.

“Kalau saya tidak ada masalah. Tapi tidak tahu orang lain lo ya,” tambahnya.

Gatut Sunu merasa dekat dengan keluarga Suci, terutama bapaknya.

Ia menyebut, orang tua Suci adalah tim suksesnya saat ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Karena itu secara pribadi pun Gatut Sunu punya alasan untuk tidak mempermasalahkan Suci.

“Keluarganya mantan tim sukses saya, masa saya masalahkan. Itu hal biasa,” tegasnya.

Camat diminta untuk menyelesaikan apa yang jadi sumber kritik Suci dengan Kades dan para perangkat Desa Suwaluh.

Jika gagal, maka kinerja Camat Pakel akan dievaluasi.

“Jika tidak diselesaikan, akan ada evaluasi kinerja. Artinya dia tidak mampu berkomunikasi dengan wilayahnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Gatut Sunu berharap suatu ketika Suci bisa pulang ke Tulungagung dan bisa main ke pendopo, dan berkomunikasi dengan Wakil Bupati.

Para pihak terkait juga bisa dipertemukan dengan Suci agar bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Bupati GS  juga sudah berupaya pendekatan berkomunikasi dengan Suci 

“Apapun salahnya, secara pribadi kami memaafkan karena dia bagian dari kami,” pungkasnya GS 

Sebelumnya Suci mengkritik Camat Pakel, Imam Suwoyo karena dituding sering makan uang suap dari para perangkat desa

Camat juga dituding suka karaoke bersama LC, serta punya hubungan asmara dengan perangkat desa Suwaluh

Suci meminta Inspektorat untuk memeriksa camat Pakel tersebut dengan segera.

#suci #suwaloh #pakel//

Kamis, 05 Juni 2025

Team Sabdo Alam Komunitas Turut Serta Hadir Membantu Dalam Setiap Acara Kegiatan Seni Budaya

Trenggalek jawa timur 11:45 WIB  31/05/2025


Dalam peringatan mapak hari lahir pancasila 1 juni 2025  giat kali ini bersama Paguyuban Jawa Dipa Di Payaman Trenggalek nampak dari Team Sabdo Alam Komunitas turut hadir menyapa peserta sekaligus warga masyarakat desa Payaman Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek provinsi jawa timur

Tampak seni jaranan dari daerah sekitar Payaman

Tampak dari warga sekitar lingkungan pemuda Payaman durenan 

Dari Remaja putri tak kalah pula turut hadir menyapa

Dari Bopo sepuh peserta dari paguyuban lainnya

Hadir pula dari perkumpulan remaja masjid muslim juga ada

Dari mak- mak wanita ber sanggul pula hadir meramaikannya


Dari atraksi kelompok seni budaya Tiban pun juga turut hadir menambah meriah acara nya

Suasana cuaca tampak cerah dalam memberikan setetes pelepas dahaga nampak riang senang gembira pada ibu- ibu saat menepi menikmat sajian minuman dari team Sabdo Alam komunitas


Acara berakhir selesai sampai di Bale sasono Hinggil Jawa Dipa desa payaman kec.Durenan Kabupaten  Trenggalek .

Humas_ Jdp

4 Menu MBG Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung Berjalan Lancar

MBG = Makan Bergizi Gratis* ibu hamil menyusui hingga 5 tahun, oleh program pemerintah Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung...